Kamis, 07 April 2016

ARTIKEL ARSIP ELEKTRONIK


                             



A.       Pengertian Arsip Elektronik

Menurut  asalnya  arsip berasal   dari   bahasa   yunani archivum yang artinya  tempat untuk   menyimpan. Sementara itu tempat penyimpanan  dokumen masa pemerintahan berada di  Balai Kota   (archeon). Dengan  demikian, arsip yang mengadopsi istilah  “archief ”dari bahasa Belanda yang ada kemiripan dengan bahasa Yunani  “achivum ”.yang mempunyai wayuh arti. Arsip disatu sisi berarti warkat yang disimpan yang wujudnya dapat selembar surat, kuitansi, data statistik, film, kaset, CD, dan sebagainya.

Arsip Elektronik atau sering disebut juga arsip digital merupakan arsip yang sudah mengalami perubahan bentuk fisik dari lembaran kertas menjadi lembaran elektronik.  Proses konversi arsip dari lembaran kertas menjadi lembaran elektronik disebut alih media.  Proses alih media menggunakan perangkat komputer yang dibantu dengan perangkat scanner kecepatan tinggi.

Hasil alih media arsip disimpan dalam bentuk file-file yang secara fisik direkam dalam media elektronik seperti Harddisk, CD, DVD dan lain-lain.  Penyimpanan file-file ini dilengkapi dengan Database yang akan membentuk suatu sistem arsip elektronik yang meliputi fasilitas pengaturan, pengelompokan dan penamaan file-file hasil alih media. Sistem arsip elektronik merupakan otomasi dari sistem arsip manual.  Maka sistem arsip elektronik sangat tergantung dengan sistem arsip manual, dengan kata lain sistem arsip elektronik tidak akan terbentuk tanpa ada sistem arsip manual.


B.        Proses Penciptaan Arsip Elektronik

Proses penciptaan arsip dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu :

1).   Penciptaan secara elektronik atau otomasi.

Penciptaan  secara elektronik atau otomasi adalah menciptakan arsip elektronik dengan menggunakan alat yang bersifat elektronik, seperti camera digital, perekam suara, perekam video dan khususnya komputer.

2).  Penciptaan arsip dengan cara transformasi digital.

Proses penciptaan arsip dengan transformasi digital sering disebut proses digitalisasi, dimana digitalisasi mempunyai arti secara umum adalah proses penciptaan arsip elektronik dari arsip konvensional dengan tujuan untuk melindungi arsip konvensional dari kerusakan secara fisik.


Proses ini memerlukan beberapa tahapan, yang masing-masing tahap akan memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi, untuk menjaga keotentikan arsip elektronik yang dihasilkan. Selain melalui beberapa tahapan, proses penciptaan arsip elektronik  memerlukan peralatan yang handal dan ruang simpan yang besar.


Proses penciptaan arsip konvensional ke arsip elektronik melalui beberapa tahapan berikut :


1).  Tahap Pemilihan                           

Dalam tahap pemilihan ini perlu diperhatikan beberapa hal antara lain : Waktu,. Kegunaan, Informasi dan penyelamatan. Pemilihan berdasarkan waktu berarti arsip dipilih berdasarkan pada waktu pengeloaan arsip. Pemilihan berdasarkan kegunaan, berarti arsip dipilih berdasarkan seberapa tingkat  penggunaan arsip, sering digunakan apa tidak.  Pemilihan berdasarkan informasi berarti pemilihan arsip dengan mempertimbangkan isi kandungan informasi  arsip. Dan pemilihan berdasar penyelamatan berarti  pemilihan dengan memperhatikan kondisi fisik arsip, semakain buruk kondisi fisik arsip, semakin cepat untuk diselamatkan.


2). Tahap Pemindaian

Arsip setelah dipilih kemudian tahap berikutnya dilakukan pemindaian arsip, pada prinsipnya pemindaian arsip hanya dapat dilakukan satu kali saja, sehingga proses pemindaian dilakukan dengat cermat, tepat dan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan master arsip elektronik.


3).  Tahap Penyesuaian

Nama file dari hasil proses pemindaian biasanya berupa nama default pemberian mesin yaitu tergantung mesin pemindai yang digunakan. Salah satu nama yang umum adalah “scanxxxxx” dengan “xxxxx” adalah nomor urut pemindaian. Nama file tersebut tidak mencerminkan isi dari arsip. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian nama file  dengan mengikuti jenis arsip, fond arsip, nomor urut daftar, nomor urut arsip dan nomor urut lembar arsip.


4).  Tahap pendaftaran

Setelah arsip hasil pemindaian disesuikan dengan  arsip aslinya, maka baru dilakukan pendaftaran atau pembuatan daftar. Dalam daftar yang dibuat dicantumkan informasi tentang nomor urut arsip dan disesuaikan dengan daftar pertelaan arsip (DPA). Informasi tersebut diperlukan untuk menjamin keaslian dari arsip elektronik yang dihasilkan dan menjaga dari kemungkinan pemalsuan, karena salah satu ciri arsip yang baik adalah asli dan autentik  tercapai.


5).  Tahap pembuatan berita acara

Dalam tahap ini adalah pembuatan berita acara proses digitalisasi dari arsip konvensional  kedalam arsip elektronik. Dalam tahap ini mencantumkan penanggungjawab pelaksanaan dan legalisasi dari pejabat yang berwenang, jenis perangkat keras yang digunakan detail dan jenis komputer yang digunakan.


C.        Sistem Pengarsipan Elektronik

3 Sistem pengarsipan yang umum dipasaran:


1.   Sistem manajemen dokumen elektronis (electronic document management system - EDMS )

Merupakan sistem yang berupa pengelolaan arsip atau dokumen elektronis melalui komputer masing-masing pegawai, misalnya word processing, presentasi, dsb;

2.  Sistem pemindaian elektronis (electronic imaging system  – EIS)

Akan mengelola dokumen berupa hasil pemindaian (scan);

3.  Software manajemen dokumen (records management software – RMS)

Mengelola dokumen kertas atau data yang disimpan dalam kantor atau pusat penyimpanan dokumen.



D.        Komponen dasar dalam memilih sistem pengarsipan yang baik


1.   Memindahkan dokumen

Beberapa metode utama dalam memindahkan data ke dalam sistem komputerisasi dokumen (www.GeorgiaArchives.org):

·         Scanning à memindai atau men-scan dokumen yang menghasilkan data gambar yang dapat disimpan di komputer. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan scanner diantaranya adalah:

·         Memiliki Automatic Document Feeder (ADF) yang memungkinkan sejumlah kertas diletakkan pada tray dan secara otomatis masuk ke dalam scanner

·         Compatible untuk berbagai jenis ukuran kertas

·         Kecepatan men-scan dokumen

·         Conversion à proses mengubah dokumen word processor atau spreadsheet menjadi data gambar permanen untuk disimpan pada sistem komputerisasi.

·         Importing à memindahkan data elektronik ke dalam sistem pengarsipan elektronik. Dapat dilakukan dengan melakukan drag and drop ke sistem dan tetap menggunakan format data aslinya.



2.    Menyimpan dokumen

Sistem penyimpanan yang digunakan, haruslah mampu mendukung perubahan teknologi, peningkatan jumlah dokumen, serta mampu bertahan dalam waktu lama.  Selain itu, sistem terkomputerisasi dokumen harus mendukung alat penyimpanan yang sekarang tersedia – juga yang akan datang – untuk memberikan kepastian akan penggunaan jangka panjang. Untuk mengurangi resiko tidak dapat dipakainya format dokumen yang telah digunakan, sebaiknya perusahaan menyimpan data atau dokumen tidak hanya dalam satu format, tetapi dalam berbagai format.


Lima pilihan media penyimpanan diantaranya:

·         Magnetic Media (Hard Drives)

·         Magneto-Optical Storage

·         Compact Disc (CD)

·         DVD (Digital Video Disc/Digital Versatile Disc)

·         WORM (Write Once, Read Many)



3.   Mengindeks dokumen


Dokumen yang disimpan di kantor harus dikelola dengan baik agar bermanfaat untuk organisasi dengan melakukan pelabelan, penyortiran, pengindeksan, ditempatkan pada folder, dan dimasukan filing cabinet. Arsip elektronik juga harus dikelola agar informasi mudah dipahami oleh user pada saat ini maupun masa datang. Ada 3 metode dalam mengelola pengindeksan arsip elektronis, yaitu:

·         Index Fields

Menggunakan kategorisasi tema dan kata kunci sebagai metode tradisional yang digunakan dalam dokumen kertas.

·         Full-text Indexing

Menggunakan software optical character recognition(ocr).

·         Folder/File Structure

Menyediakan metode visual dalam pencarian dokumen.



4.    Mengontrol akses

Sistem kontrol merupakan aspek terpenting dalam sistem pengarsipan elektronik, karena hampir semua orang dapat mengakses data tersebut di computer yang dihubungkan dengan LAN di seluruh area kantor.  Untuk itu terdapat dua hal yang harus dimiliki oleh sistem pengarsipan elektronis:

·         Ketersediaan yang luas dan akses yang fleksibel, dengan menyediakan beberapa cara untuk mengakses suatu file

·         Keamanan yang komprehensif

        E. Sistem Penyimpanan dan Temu Balik Arsip



Proses data penyimpanan secara sederhana adalah data disimpan dengan didasarkan pada aplikasi dan jenis informasi. Suatu file data bisa terdiri dari satu record atau lebih. Penyimpanan file diatur dalam direktori yang diciptakan dan diolah oleh system operasi. Direktori dapat mempunyai fungsi sebagai daftar isi untuk media yang bersangkutan.

Media penyimpanan dengan kapasitas besar seperti hard disk atau disk optic yang memiliki lebih dari satu gigabyte dapat dibagi dalam sektor-sektor, sehingga dapat dipergunakan untuk aplikasi yang berbeda. Ini berartibahwa dalam satu media penyimpanan berbagai informasi dapat diproses sesuai dengan system aplikasinya. Hal yang cukup penting di dalam pengelolaan Arsip elektronik adalah pemberian label nama. Format pelabelan nama yang standar sebaiknya dilakukan pada direktori atau nama file dan media penyimpanan. Pemberian label yang jelas dan lengkap sangat penting sebagai tanda identitas dari media penyimpanan seperti floppy disk, hard disk,dsb.

Pemberian label nama baik yang bersifat eksternal maupun internal secara standar, terpadu dan konsisten akan memudahkan penemuan kembali Informasi. Guide indeks yang sesuai memungkinkan pengguna untuk mengatur system pengindeksan sehingga memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali fisik disket.


      F. Pemeliharaan dan Perlindungan Arsip Elektronik

Informasi yang terdapat dalam Arsip elektronik dapat dengan mudah diubah, dimodifikasi, dihapus baik secara sengaja atau tidak sengaja yang dilakukan oleh brainware (manusia) atau dirusak oleh suatu sebab seperti virus yang merusak boot sector atau file. Disamping itu usia atau daya tahan fisik, baik magnetic maupun optic memiliki keterbatasan, terutama apabila semakin sering digunakan oleh banyak pengguna. Untuk pemeliharaan fisik, media penyimpanan harus disimpan pada temperature antara 500 sampai 1250F

Informasi Arsip elektronik dapat dilihat dan dibaca dengan mudah oleh banyak pengguna bila mereka mengetahui nama filenya. Dalam suatu database, computer bias diakses untuk melihat file yang ada, bahkan mungkin pula merubah atau menghapus file.


G.       Retensi Arsip Elektronik


        Selama ini terdapat dua pendekatan dalam melakukan retensi arsip elekteronis (skupsky, 1999,) yaitu:

Retensi dokumen tradisional


Dengan melaporkan kata-kata yang terproses di mana dokumen ditemukan pada masing-masing departemen maupun periode retensi dokumen yang dimaksud. Namun pendekatan ini mempunyai beberapa kelemahan, yaitu:

           v    Judul dokumen harus dicatat secara cepat untuk menemukan priode ritensi dokumen

v   Dokumen serupa yang ditemukan pada departemen yang lain mungkin tridentipikasi dengan nama yang lain, walaupun isi nya relative sama;

v  Jadwal retensi harus sering mungkin dimodifikasi ketika organisasi merestrukturisasi organisasinya;

v  Program pengembangan dan pemeliharaan dokumen sangat menyita waktu karena banyak judul atau nama dokumen yang harus dikelola;

Retensi dokumen berdasarkan fungsi dan hubungan


Merupakan pendekatan yang dikembangkan sejak akhir decade 80-an dengan menggunakan hubungan sistematis dan menghubungkan seluruh data elektronis berdasarkan fungsi organisasi atas informasi yang ada. Fungsi organisasi tersebut merepresentasikan aktivitas bisnis yang standar, seperti pemasaran, keuangan, hubungan masyarakat, hukum maupun SDM. Dengan menggunakan kode yang telah disepakati yang dicantumkan pada buku pedoman, sistem penyimpananakan menetapkan tanggal pemusnahan dokumen berdasarkan perumusan penghitungan lama priode penyimpanan.

Sistem ini juga akan menghitung ulang apabila priode retensi berubah. Ada beberapa spesifikasi yang harus diperhatikan dala metode ini:

o Sistem penyimpanan dokumen elektronis terdiri atas modul retensi dokumen yang akan menjelaskan syarat yang diperlukan untuk meretensi dokumen;

o  Sistem ini diharuskan dapat menghubungkan dokumen elektronis dengan modul retensi;

o  Penghitungan berapa lama dokumen akan disimpan berdasarkan priode retensi dokumen 


Maupun rumus penghitungan yang terdiri atas;

§  Tanggal penciptaan (creation-driven) dengan menghitung retensi berdasarkan tanggal pembuatan dokumen, misalnya 6T (6 tahun);

§  Tanggal kejadian (event-drive) dengan menghitung retensi berdasarkan tanggal terjadinya sebuah pristiwa, missal nya DP (dalam proses) dan SP (suda proses);

§  Tanpa penjelasan (indefinite) dimana dokumen tidak akan dimusnahkan hingga orang yang mempunyai otoritas akan melakukannya, missalnya FERM (dokumen permanen);

§ Maksimum, di mana retensi dokumen dihitung sejak dokumen buat namun pemusnahan dapat dilakukan sebelum brakhirnya priode retensi, misalnya Max3 (maksimum 3tahun penyimpanan);

o  Sistem secara dinamis dan otonomis akan menghitung priode retensi apabila ada perubahan prosedur pada buku pedoman;

o  Sistem diharapkan mampu melindungi pemusnahan dokumen yang dianggappenting, misalnya akta pendirian prusahaan, sertifikat tanah, dan sebagainya;

o Sistem mampu mengidentifikasi dokumen yang dalam waktu dekat akan dimusnahkan

o  Sistem akan memberi tanda terhadap dokumen yang akan dihancurkan;

o  Sistem akan secara lengkap dan aman memusnahkan dokumen yang telah disetujui untuk dimusnahkan, yang akan tergantung pada media yang digunakan untuk menyimpan dokumen;

§ Dokumen elektronis yang disimpan pada media yang dapat dihapus, harus menggunakan metode penghapusan yang aman sehingga data tidak dapat di-copy maupun dicari kembali;

§   Dokumen elektronis yang disimpan pada media yang tidak dapat dihapus, dapat dilakukan pemusnahan langsung;

o  Sistem akan mengelola informasi yang berkaitan dengan dokumen yang telah dihancurkan;

o  Sistem mampu mengamankan dokumen yang telah dihancurkan dan tidak dapat di-copy kembali;


H.       Cara Pemeliharaan Arsip Elektronik


Salah satu pekerjaan dalam kearsipan adalah pemeliharaan arsip. Pemeliharaan arsip merupakan kegiatan mengurus arsip dokumen agar dapat bertahan lebih lama dengan cara memperpanjang umur arsip tersebut melalui berbagai cara. Arsip-arsip yang dirawat merupakan arsip yang penting bagi perusahaan/instansi. Terdapat dua kategori perawatan arsip secara umum, Pertama adalah perawatan arsip berbentuk fisik kertas seperti surat, dokumen kontrak, dan lain sebagainya.

Sedangkan yang kedua adalah pemeliharaan arsip elektronik. Arsip elektronik sendiri tergolong jenis arsip baru yang baru dikenal dewasa ini. Contoh arsip elektronik adalah flashdisk, hardisk, laptop, komputer, dan perangkat penyimpan data lainnya. Bentuk arsip elektronik berbeda jauh dengan arsip kertas oleh karena itu tata cara penanganannya juga berbeda.

Berikut ini tata cara pemeliharaan arsip elektronik.

Pengamanan Informasi
 
Agar informasi di dalam arsip elektronik jatuh ketangan pihak yang tidak bertanggung jawab, perlu kiranya diberika penanganan khusus untuk arsip jenis ini, kegiatan pengamanan informasi dalam arsip elektronik adalah sebagai berikut:

  1. Menciptakan prosedur standar dalam pengoperasian yang menjamin keamanan terhadap kemungkinan penggunaan informasi yang tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
  2. Melakukan pemeliharaan perangkat keras (hardware), dan melakukan penyesuaian teknologi secara berkala.
  3. Melakukan pemeliharaan perangkat lunak (software), dan melakukan penyesuaian secara berkala.

Pemeliharaan Fisik Arsip Elektronik


Sedangkan pemeliharaan arsip elektronik dilakukan agar fisik arsip tidak rusak. Karena jika fisik arsip rusak biasanya data yang berada di dalam fisik arsip elektronik pun ikut rusak pula. Berikut cara pemeliharaan fisik arsip elektronik tersebut:

  1. Penggunaan perangkat keras (komputer,laptop,hardisk, flashdisk), dengan baik sesuai prosedur.
  2. Menggunakan software asli (bukan bajakan)
  3. Mem back up data secara berkala
  4. Menyimpan arsip elektronik di tempat yang terlindung dari medan magnet, debu, panas yang berlebihan, dan air.
  5. Menjaga kestabilan suhu tempat arsip tersebut berada, rata-rata antara 11-22 C dan kelembapan antara 45-65% RH.

Dengan menerapkan pemeliharaan arsip elektronik dengan baik, diharapkan data informasi penting yang berada pada arsip elektronik akan bertahan lama sekaligus melindungi data tersebut dari pihak lain yang tidak berkepentingan


I.          Manfaat Arsip Elektronik


o  Cepat ditemukan dan memungkinkan pemanfaatan arsip atau dokumen tanpa meninggalkan meja kerja.

o  Pengindeksan yang fleksibel dan mudah dimodifikasi berdasarkan prosedur yang telah dikembangkan akan menghemat tenaga, waktu dan biaya.

o  Pencarian secara full-text, dengan mencari file berdasarkan kata kunci maupun  nama dan menemukannya dalam bentuk full text dokumen.

o  Kecil kemungkinan file akan hilang, hal ini karena kita hanya akan melihat di layar monitor atau mencetaknya tanpa dapat mengubahnya. Kita dapat mencarinya bedasarkan kata atau nama file jika tanpa sengaja dipindahkan. Tentunya ada prosedur unutk membackup ke dalam media lain, misalnya CD atau external hard disk.

o  Mengarsip secara digital, sehingga risiko rusaknya dokumen kertas atau buram karena usia dapat diminimalisir karena tersimpan secara digital. Juga berisiko akan berpindahnya dokumen ke folder yang tidak semestinya tau bahkan hilang sekalipun akan aman karena disimpan secara digital.

o  Berbagai arsip secara mudah, kerena berbagi dokumen dengan kolega maupun klien akan mudah dilakukan memalui LAN bahkan internet.

o  Meningkatkan keamanan, karena mekanise kontrol secara jelas dicantumkanpada buku pedoman pengarsipan secara elektronis, maka orang yang tidak mempunyai otorisasi relatif sulit untuk mengaksesnya.

o  Mudah dalam melakukan recovery data, dengan memback-up data ke dalammedia penyimapanan yang compatible. Bandingkan dengan men-recoverydokumen kertas yang sebagian terbakar atau terkena musibah banjir ataupunpencurian, pemback-upan akan sulit dilakukan lagi.





Sumber :









1 komentar: